Wednesday, April 16, 2014

Bahaya Minuman Berenergi Yang Mengandung Kafein Terhadap Kesehatan




Kafein merupakan alkaloid yang tergolong metilxantin dan memiliki rumus molekul C8H10N8O2 atau nama lainnya 1,3,5-trimethylxanthine. Kafein merupakan produk akhir dari metabolisme nitrogen pada beberapa tanaman. Kafein dalam bentuk murni sebagai kristal putih, memiliki massa molar 194,19 gram /mol, mudah larut dalam air dan dalam banyak pelarut organik.
Kafein diperoleh dengan melakukan ekstraksi bahan alami atau sintesis dari dimetil urea dengan asam malonat. Lebih dari enam puluh tanaman, termasuk kopi, teh, biji kola, dan coklat, menghasilkan kafein dari purin xanthine. Dengan demikian, kafein merupakan kandungan alami dalam kopi, teh, cokelat, dan minuman cola. Kafein juga merupakan bahan adiktif sehingga dapat menimbulkan ketagihan.
Kafein memiliki efek yang beragam pada setiap individu. Beberapa individu akan merasakan efek secara langsung, sedangkan yang lain tidak merasakan efek sama sekali. Hal ini terkait dengan sifat genetika yang dimiliki oleh masing-masing individu terkait kemampuan metabolisme tubuh dalam mencerna kafein. Individu yang memiliki tipe enzim isozim tipe tertentu mampu memetabolisme kafein secara cepat dan efektif sehingga kafein dapat segera dirasakan manfaatnya. Tidak demikian pada individu dengan enzim isozim tipe lainnya, laju metabolisme kafein cenderung lambat sehingga efek dari kafein yang dikonsumsi tidak dirasakan atau cenderung berefek negatif. 
Kafein yang sudah mengalami metabolisme akan menghasilkan tiga metabolit dimetilxantin, yaitu:
1. Paraxanthine (84%) : meningkatkan lipolisis, sehingga kadar gliserol dan asam lemak dalam plasma darah bertambah. Inilah yang menyebabkan energi tubuh seseorang meningkat setelah minum kafein.
2. Theobromine (12%) : meningkatkan dilatasi pembuluh darah (aliran darah semakin cepat) dan meningkatkan volume urine (efek diuretik).
3. Teofilin (4%) : melemaskan otot-otot polos dari bronki.

Ketiga metabolit tersebut selanjutnya dimetabolisme dan kemudian dikeluarkan tubuh melalui urin. Meskipun demikian, kemampuan tubuh untuk mengeluarkan hasil metabolit (waktu paruh) tersebut bervariasi pada setiap individu, tergantung usia, fungsi hati, kehamilan, konsumsi obat, dan konsentrasi enzim dalam hati. Pada orang dewasa sehat, waktu paruh kafein sekitar 4,9 jam. Pada wanita hamil, waktu paruhnya meningkat menjadi 9-11 jam. Pada wanita yang mengonsumsi pil KB waktu paruhnya adalah 5-10 jam. Pada bayi dan remaja waktu paruh lebih lama dibanding orang dewasa, pada bayi yang baru lahir mencapai 30 jam. Kafein dapat berakumulasi pada individu dengan kerusakan hati yang berat, waktu paruhnya meningkat hingga 96 jam.

i)              Efek Konsumsi Kafein Terhadap Kesehatan 
Pada tahun 2004, Badan POM mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.23.3644 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan. Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa batas konsumsi kafein maksimum adalah 150 mg/hari dibagi minimal dalam 3 dosis. Kopi dapat mengandung  50-200 mg kafein per cangkir tergantung penyeduhan. Untuk teh dapat mengandung 40-100 mg kafein per cangkir. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut diatas, batas kandungan kafein dalam minuman adalah 50 mg per sajian. Akan tetapi berdasarkan uji sampling yang dilakukan oleh Badan POM yang tercantum dalam Press Release pada tahun 2001 tentang Hasil Sampling dan Pengujian Laboratorium Produk Minuman Suplemen yang Mengandung Kafein, ditemukan 4 (empat) produk minuman dengan kadar kafein sekitar 80 mg per sajian. Hal ini tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan juga ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum pada labelnya yaitu 50 mg per sajian. Jika individu mengonsumsi kopi dan minuman lain yang mengandung kafein pada hari yang sama, maka individu tersebut dapat mengonsumsi kafein melebihi dosis yang direkomendasikan sehingga dapat menimbulkan risiko terjadinya efek keracunan kafein yang bersifat akut. 

Berikut adalah beberapa efek negatif yang bisa ditimbulkan oleh kafein:
a.       Keracunan Kafein
Keracunan kafein adalah suatu kondisi atau keadaan gelisah akibat terlalu banyak minum kopi atau minuman yang mengandung kafein lainnya. Rasa gelisah dan bersemangat, gemetar, detak jantung cepat, peningkatan frekuensi buang air kecil, dan terkadang masalah pada sistem pencernaan merupakan kondisi yang menunjukkan overdosis kafein.
b.      Kecemasan dan Gangguan Tidur
Asosiasi Psikolog Amerika mengaitkan bentuk tertentu dari kecemasan dan gangguan tidur dengan efek kafein. Kedua gangguan tersebut merupakan hasil dari asupan kafein dalam jangka panjang sehingga mengganggu tidur dan pola otak normal. Gejala kecemasan yang disebabkan oleh kafein termasuk diataranya adalah serangan panik dan masalah psikologis lainnya termasuk perilaku obsesif dan skizofrenia.
c.       Kecanduan
Kecanduan kafein dapat mengakibatkan gejala withdrawal (gejala kecanduan) jika penggunaan kafein dihentikan. Efek ini dapat berkisar dari ringan sampai parah, termasuk diantaranya adalah sakit kepala, kebingungan, depresi, mual, dan kelelahan.
d.      Masalah pada pencernaan
Kafein dapat menyebabkan lambung memproduksi asam tambahan sehingga bisa menimbulkan masalah pada saluran pencernaan. The National Digestive Disease Information Clearinghouse (NDDIC) melaporkan bahwa masalah-masalah saluran gastrointestinal disebabkan oleh kelebihan konsumsi kafein, termasuk ulcer (luka) di lambung dan kerongkongan, hingga hematemesis. Hematemesis adalah muntah darah dan melena adalah pengeluaran faeses atau tinja yang berwarna hitam yang disebabkan oleh adanya perdarahan saluran makan bagian atas.
e.        Kafein dan Jantung
Efek kafein terhadap jantung masih dalam penyelidikan. Jika dikonsumsi dalam jumlah moderat, kafein tampaknya tidak memiliki efek positif maupun negatif pada jantung.
Namun, menurut temuan European Society of Cardiology (ESC), kafein menunjukkan peningkatan tekanan darah yang dikaitkan dengan penyakit jantung dan meningkatnya risiko serangan  jantung atau stroke. Temuan ESC juga menunjukkan bahwa peminum minuman berkafein rentan mengalami risiko serangan jantung dan stroke di kemudian hari.
Berdasarkan jangka waktu konsumsi, konsumsi kafein sekali minum dalam jumlah melebihi takarannya dapat menimbulkan keracunan akut seperti rasa sangat gelisah, halusinasi, kejang, denyut jantung lebih cepat, tekanan darah tinggi, demam, tidak tenang, dan murung. Konsumsi kafein secara terus-menerus pada orang dewasa dapat menyebabkan keracunan kronis berupa kafeinsm dengan gejala gugup, cemas, gelisah, insomnia, tremor, palpitasi, dan hiperefleksia. 

Banyak orang beranggapan bahwa mengonsumsi kafein setelah minum alkohol dapat mengurangi efek mengantuk/ mabuk dikarenakan efek stimulan dari minuman berenergi mampu mengurangi efek depresan dari alkohol.  Namun hal itu tidaklah benar, konsumsi kafein bersamaan dengan alkohol justru dapat memperburuk kondisi. Kafein tidak mengurangi kadar alkohol dalam tubuh, sehingga apabila efek terjaga/waspada dari kafein hilang, efek mengantuk dari alkohol akan tetap ada .

ii) Upaya Pencegahan Timbulnya Efek Merugikan Akibat Konsumsi Minuman yang Mengandung Kafein
a.    Hindari mengonsumsi minuman yang mengandung kafein pada kondisi tubuh usai beraktifitas dan mengeluarkan banyak keringat, karena efek diuretik dari kafein dapat menimbulkan dehidrasi.  

b.      Bagi penderita penyakit jantung, diabetes, dispepsia dan hipertensi disarankan agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi semua produk yang mengandung kafein karena kafein dapat meningkatkan efek lipolisis, dilatasi pembuluh darah dan meningkatkan volume urin.

c.       Berdasarkan Surat Keputusan Badan POM No. HK.00.05.23.3644 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan menyatakan batas konsumsi kafein maksimum adalah 150 mg/hari dibagi minimal dalam 3 dosis. 


d.      Konsumen juga harus waspada pada produsen yang tidak bertanggung jawab dalam mencantumkan kadar kafein pada kemasan. Badan POM telah mengeluarkan Press Release pada tahun 2001 tentang Hasil Sampling dan Pengujian Laboratorium Produk Minuman Suplemen yang Mengandung Kafein. Hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Badan POM, ditemukan 4 (empat) produk minuman dengan kadar kafein sekitar 80 mg per sajian/per botol. Hal ini tidak sesuai dengan yang tercantum pada labelnya yaitu 50 mg per sajian/per botol.  (Balai POM)

No comments:

Post a Comment

Sebagai pembaca yang baik, koment yah. Makasih