Peran Apoteker menurut WHO yang semula dikenal dengan "Seven Stars of Pharmacist" selanjutnya ditambahkan
satu fungsi yaitu researcher yang
kemudian mengubahnya menjadi "Eight
Stars of Pharmacist", diantaranya meliputi :
1. Care giver : sebagai pemberi pelayanan, sesuai peraturan
perundang-undangan. Dalam memberikan pelayanan, Apoteker harus berinteraksi
dengan pasien secara berkesinambungan
pada sistem pelayanan kesehatan
dan pelayanan yang dihasilkan harus bermutu tinggi.
2. Decision maker : pengambil keputusan yang
tepat untuk mengefisienkan dan mengefektifkan terhadap segala kegiatan.
3. Communicator : mempunyai kemampuan
berkomunikasi yang cukup baik. Komunikasi tersebut meliputi komunikasi verbal dan non verbal.
4. Leader : memiliki kemampuan untuk
menjadi pemimpin, memiliki keberanian mengambil keputusan yang empati dan
efektif serta kemampuan mengkomunikasikan dan mengelola hasil keputusan.
5. Manager : kemampuan mengelola sumber
daya dan informasi secara efektif. Tanggap terhadap kemajuan teknologi
informasi.
6. Life Long Learner : belajar terus menerus untuk
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.
7. Teacher : bertanggung jawab untuk
memberikan pendidikan pelatihan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan apotek.
8. Researcher : berperan serta dalam
berbagai penelitian guna mengembangkan ilmu kefarmasian.
Artikel Terkait :
No comments:
Post a Comment
Sebagai pembaca yang baik, koment yah. Makasih